PENGUMUMAN PENERBITAN NUPTK BARU.
Kepada PTK se-Indonesia yth.
Menindaklanjuti Surat Edaran
dari Kepala BPSDMPK-PMP Kemdikbud no. 14265/J/LL/2013 tanggal 24 Juli
2013 perihal Penerbitan NUPTK Baru *.
Proses pengajuan NUPTK baru
sudah dapat dilakukan dengan mencetak Ajuan NUPTK baru (Kode: S06) yang
tersedia menggunakan login PTK (PegID) personal masing-masing. Pemberian
NUPTK Baru periode 2013 ini hanya berlaku bagi Guru, Kepsek dan
Pengawas Sekolah yang belum memiliki NUPTK hingga saat ini.
Sesuai dengan permintaan
pihak P2TK Dikdas, P2TK Dikmen dan P2TK Paudni. Khusus bagi para PTK
yang telah terdata di sistem pendataan DAPODIK namun belum memiliki
NUPTK Permanen. Silakan melakukan proses Penerbitan NUPTK Baru melalui
Layanan PADAMU NEGERI sesuai Surat Edaran dari Sesjen BPSDMPK-PMP No.
14742/J1/LL/2013 tanggal 29 Juli 2013 tentang Pengajuan NUPTK Baru bagi
Guru ber NUPTK 999**. Untuk panduan dan informasi lebih lanjut silakan
kontak dengan LPMP di wilayah masing-masing.
Demikian informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.
Salam PADAMU NEGERI,
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013
Referensi Surat Resmi:
*) Surat Edaran tentang Pelayanan Pemberian NUPTK baru
Surat Kepala Badan Tentang Pemberian NUPTK 2013.pdf
Surat Kepala Badan Tentang Pemberian NUPTK 2013.pdf
**) Surat Edaran tentang Pemberian NUPTK baru permintaan dari P2TK Dikdas dan Dikmen
Surat Tentang Pemberian NUPTK berawalan 9999.pdf
Surat Tentang Pemberian NUPTK berawalan 9999.pdf
Unduh Formulir
Surat Edaran Pemberian NUPTK 2013
Surat Edaran Pemberian NUPTK Berawalan 9999
Surat Edaran Tugas LPMP 2013
Pedoman Padamu Negeri
Masukan NUPTK atau Nama Anda melalui kolom pencarian disamping. Setelah data Anda temukan, klik tombol "Unduh" Formulir.
Setelah dicetak, diisi & ditanda-tangani, serahkan formulir ke Administrator / Operator sesuai keterangan dalam formulir. Lihat prosedur untuk langkah yang lebih detil.
Formulir Registrasi PTK Baru
Jika Nama / NUPTK / PegID Anda tidak ada dalam daftar, silakan unduh formulir dibawah ini.
- Formulir A05 (bagi seluruh PTK di Sekolah)
- Formulir A06 (khusus Pengawas Sekolah)
Verifikasi Nuptk padamu.kemdikbud.go.id
- Langkah untuk memverifikasi ulang NUPTK (Nomor unik pendidik dan
tenaga kependidikan) dikarenakan data yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP ini
akan digunakan sebagai sumber acuan untuk program peningkatan mutu
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang akan dilakuksanakan melalui
Direktorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di
padamu.kemdikbud.go.id
Anda diharuskan mengunduh formulir yang telah disediakan dan mengikuti
prosedur yang ada pada website, bila anda tidak melakukan pemutakhiran
data NUPTK anda, status NUPTK anda akan dinyatakn tidak aktif yang
berarti anda tidak akan bisa mengikuti program-program yang akan di
selenggarakan oleh Kemdikbud. Untuk mendapatkan formulir,
silakan masukkan Nama/NUPTK
masukkan Kota Lokasi Sekolah Induk yang tertera pada form di padamu.kemdikbud.go.id.
kemudikan klik Cari data.
Kegiatan ini akan diadakan diwilayah masing-masing kota/kabupaten,
kecamatan yang ada di seluruh penjuru negeri.Surat Login PADAMU NEGERI
Admin Dinas dapat diambil di LPMP setempat. Anda juga dapat membaca
mengenai Jadwal UKG 2013 sehingga anda tidak lupa kapan anda harus
melakukan tes Uji Kompetensi. Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI
setiap sekolah dapat diambil dari Admin Dinas masing-masing. Segera
lakukan pemutakhiran data NUPTK anda.
No comments:
Post a Comment