Sunday, August 25, 2013

VERVAL NUPTK 2013 KAB PACITAN

SELAMAT HARI RAYA IDHUL ADHA

LOGIN sekolah/ptk klik disini    
atau     

Tentang NUPTK







LAMPIRAN YANG DIPERSIAPKAN
A05
1 PAS FOTO BERWARNA 4X6
FC KK
FC IJAZAH SD
FC IJAZAH TERTINGGI
FC SK PENGANGKATAN SBG PEGAWAI SEKOLAH INDUK
A01
1 PAS FOTO BERWARNA 4X6
FC KK
FC IJAZAH SD
FC IJAZAH TERTINGGI
FC SK PENGANGKATAN KEPEGAWAIAN
S03
FC IJAZAH (SELAIN SD DAN TERAKHIR)
FC SK PENUGASAN MENGAJAR DLAM 5 TAHUN TERAKHIR
FC PENUGASAN SBAGAI (CONTOH; TENAGA ADMINITRASI/TENAGA PERPUST,DLL)
FC SK CPNS
FC SK PNS
FC GOL TERAKHIR
FC SK PENEMPATAN TUGAS/ MUTASI
FC SERTIFIKAT PENDIDIK
S07
1 MATEREI 6000


PEMBAGIAN TUGAS PENGISIAN DATA

PADAMU NEGERI

MTs NEGERI PUNUNG

TAHUN 2013





NO JENIS NAMA TUGAS POKOK
1 OPERATOR SEKOLAH 1. SUTIKNO (16 PTK) MENGIKUTI ALUR VALIDASI DAN VERIFIKASI NUPTK (AKTIFASI AKUN SEKOLAH HINGGA S07) +KKM
2. YOGI D (16 PTK)
2 PENGISIAN PROFIL SUTIKNO 1. MENGISI DAFTAR PEGAWAI (GURU)
2. MENGISI DAFTAR PEGAWAI (STAF)
3. MENGISI DAFTAR KELAS, DST
3 PENGISIAN  EDS SISWA YOGI D 1. MENGISI DAFTAR SISWA PADA PROFIL SEKOLAH
2. MENGISI QUISIONER EDS SISWA (MINIMAL 30 SISWA), DST
4 PEMANDU PTK MAKRUS MEMANDU PTK DALAM PENGISIAN DATA DIRI/RINCI DAN PENGISIAN QUISIONER EDS, DST +KKM
5 PENGUMPUL/PERANTARA BERKAS SUPRIYONO PENGUMPUL BERKAS DAN PERANTARA (ANTARA OPERATOR SEKOLAH-OPERATOR DINAS/KEMENAG-PTK) +KKM
6 PENGUMPUL DAN JILID BERKAS LAMPIRAN KE KEMENAG/DINAS/LPMP ARIF S MENGUMPULKAN/MENYUSUN/MENJILID/MENYETORKAN LAMPIRAN DATA YANG DIMINTA KEMENAG/DINAS/LPMP, DST +KKM
7 PENYUSUN BERKAS LAPORAN KE LPMP DONI R 1. MEMBUAT LAPORAN KE LPMP JIKA DIMINTA (RKA/RKM/PROFIL/REKOM EDS) +KKM
2. MENGISI QUISIONER EDS KOMITE 3-5 RESPONDEN (JIKA DIMINTA), DST



PEMBAGIAN PTK UNTUK OPERATOR SEKOLAH


NO NAMA PTK OPERATOR SEKOLAH
1 Bambang Hermanto, S.Pd, MSi. SUTIKNO
2 Mohammad Hamid, S.Pd.I
3 Ali Rosidi, S.Ag. MSI.
4 Suparno,S.Pd
5 Nuning Marliyani,S.Pd
6 Miswanto,S.Ag
7 Indah Susanti,S.Pd
8 Suffan Effendy, SH
9 Setio Rini, S.Pd
10 Wahidah Cholis P,S.Ag
11 Teguh Samiadi,S.Pd
12 Nurdiati, S.Ag
13 Arfian Mukarromah,S.Ag
14 Bambang Sumarno,S.Pd
15 Eni Rahayu W,S.Pd
16 Sutikno
1 Arif Setiobudi YOGI D
2 Barizah Fajriyah Arief,S.Pd.I
3 Agus Hartono,S.S
4 Nanang Kurniawan, S.Pd.I
5 Luqman Hakim, S.Pd
6 Makrus, S.Pd.I
7 Sukatno
8 Sutarman
9 Yogi Dhispiansyah, S.Pd
10 Umi Ngaisah, S.Pd.I
11 Yuliani, S.Pd.Si
12 Dewi Nur Hartanti
13 Winda Kurniawan, S.Pd
14 Doni Romansah, S.Pd
15 Supriyono
16 Johan Adiyatma Baktiar, S.Sn










PENGUMUMAN PENERBITAN NUPTK BARU. 
Kepada PTK se-Indonesia yth.
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Kepala BPSDMPK-PMP Kemdikbud no. 14265/J/LL/2013 tanggal 24 Juli 2013 perihal Penerbitan NUPTK Baru *.
Proses pengajuan NUPTK baru sudah dapat dilakukan dengan mencetak Ajuan NUPTK baru (Kode: S06) yang tersedia menggunakan login PTK (PegID) personal masing-masing. Pemberian NUPTK Baru periode 2013 ini hanya berlaku bagi Guru, Kepsek dan Pengawas Sekolah yang belum memiliki NUPTK hingga saat ini.
Sesuai dengan permintaan pihak P2TK Dikdas, P2TK Dikmen dan P2TK Paudni. Khusus bagi para PTK yang telah terdata di sistem pendataan DAPODIK namun belum memiliki NUPTK Permanen. Silakan melakukan proses Penerbitan NUPTK Baru melalui Layanan PADAMU NEGERI sesuai Surat Edaran dari Sesjen BPSDMPK-PMP No. 14742/J1/LL/2013 tanggal 29 Juli 2013 tentang Pengajuan NUPTK Baru bagi Guru ber NUPTK 999**. Untuk panduan dan informasi lebih lanjut silakan kontak dengan LPMP di wilayah masing-masing.
Demikian informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.
Salam PADAMU NEGERI,
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013
Referensi Surat Resmi:
*) Surat Edaran tentang Pelayanan Pemberian NUPTK baru
Surat Kepala Badan Tentang Pemberian NUPTK 2013.pdf
**) Surat Edaran tentang Pemberian NUPTK baru permintaan dari P2TK Dikdas dan Dikmen
Surat Tentang Pemberian NUPTK berawalan 9999.pdf

 ***
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.







NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK

Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?

  1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
  2. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
  3. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
  4. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.












pendataan PTK lingkungan Kemenag Kab. Pacitan
formulir digital PTK 2013 exe KLIK DI SINI
petunjuk pengisian formulir digital PTK KLIK DI SINI
gifgenerator

Sesuai dengan jadwal akhir proses VerVal NUPTK dan EDS pada Layanan PADAMU NEGERI akan ditutup pada tanggal 30 September 2013 Pk.23.59 WIB. Terhitung mulai 1 Oktober 2013 Pk. 00.00 WIB beberapa kebijakan layanan transaksi yang diberlakukan sebagai berikut:
  1. Proses transaksi A01 verval NUPTK di lingkungan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN.
  2. Proses transaksi A05 (registrasi PTK) di lingkungan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN.
  3. Proses transaksi verval NUPTK dan Registrasi PTK khususnya dibawah naungan Kemdikbud dan minimal telah bintang 1 tetap AKTIF agar diproses menjadi bintang 4 hingga 31 Oktober 2013.
  4. Proses Ajuan NUPTK Baru tetap AKTIF hingga 31 Oktober 2013.
  5. Seluruh proses VerVal NUPTK, Registrasi PTK, dan Ajuan NUPTK Baru bagi PTK di Sekolah induk dibawah naungan Kemenag masih AKTIF hingga 31 Oktober 2013.
  6. Dijadwalkan dalam bulan Oktober 2013 akan dirilis fitur baru meliputi:
    - Mutasi PTK
    - Penonaktifan PTK
    - Portofolio PTK
    - Laporan dan Analisa Data NUPTK/PegID dan EDS.
  7. Harap tetap mengingat dan menjaga kerahasiaan akun (userID dan password) PTK, Siswa, Sekolah, Dinas, Mapenda yang telah aktif karena akan berlanjut untuk proses otentifikasi ke layanan lain yang teritegrasi dengan Layanan PADAMU NEGERI seperti: UKG, Sertifikasi Guru, Penilaian Kinerja Guru, Portofolio PTK yang dilaksanakan secara online sebagai program lanjutan PADAMU NEGERI oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud.

707238

No comments:

Post a Comment