Sesuai dengan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 – 16 setiap triwulan. Untuk triwulan I (Pertama) tanggal 9 – 16 April 2013, untuk triwulan II tanggal 9 – 16 Juli 2013, untuk triwulan III tanggal 9 – 16 Oktober 2013 dan untuk triwulan IV tanggal 9 – 16 Desember 2013. Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, sebelumnya telah diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan.
Untuk melakukan pengecekan apakah SK sudah cetak atau belum, caranya sebagai berikut:1. Masuk ke link CEK SKTP P2TK DIKDAS (http://116.66.201.163:8000/index.php#). Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:
2. Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti pada cek verifikasi
data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan
kelahiran anda adalah 18 Desember 1975, maka passwordnya adalah
19751218.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti gambar di bawah ini.
4. Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan
dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu
dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu
pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
No comments:
Post a Comment