Banyaknya data PTK yang masih
dianggap belum valid, dan banyaknya pertanyaan bagaimana cara memperbaikinya,
baiklah saya mencoba merangkum dan memberikan solusi yang mudah-mudahan
bermanfaat..
1.
Point 8-9 tidak valid, nama pangkat golongan dan TMT
gol kosong/tidak sesuai
Kemungkinan kesalahan : pengisian pada pangkat,
golongan, jabatan fungsional, TMT awal-akhir
Cara memperbaiki : isi pangkat golongan, jabatan
fungsional, isi no. SK Inpassing untuk Non PNS
2.
Point 10, tugas tambahan kosong, jika anda mempunyai
tugas tambahan
Kemungkinan kesalahan : pada kolom jabatan, tugas
tambahan guru, kolom riwayat terdaftar
Cara memperbaiki :
-
Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi
pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai
kepala sekolah
-
Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada
riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya
3.
Point 17 tidak valid, id bidang studi sertifikasi
kosong
Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data nomor
sertifikat pendidik, NRG, bidang studi sertifikasi, tahun sertifikasi.
Cara memperbaiki : cek kembali data tersebut terutama
NRG (yang sudah memiliki NRG adalah peserta sertifikasi <2011 p="p">
4.
Point 20 tidak valid, JJM kurang dari 24 jam
Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data rombel, PTK
mengajar, tugas tambahan guru, riwayat mengajar, riwayat terdaftar
Cara memperbaiki :
-
isi PTK mengajar pada data rombel sesuai dengan jumlah
jam mengajar.
-
Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi
pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai
kepala sekolah
-
Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada
riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya
5.
Point 15, gaji pokok kosong untuk PNS
Kemungkinan kesalahan : pengisian data jabatan fungsional,
pangkat, golongan, SK Awal, SK akhir, TMT awal-akhir, riwayat kepangkatan,
riwayat gaji berkala.
Cara memperbaiki : cek kembali dan lengkapi data
tersebut
6.
Point 15, gaji pokok kosong untuk Non PNS
Kemungkinan kesalahan : pengisian data jabatan fungsional,
pangkat, golongan, SK Awal, SK akhir, TMT awal-akhir, riwayat kepangkatan,
riwayat gaji berkala, no. SK Inpassing
Cara memperbaiki : cek kembali dan lengkapi data
tersebut
7.
Point 18, tahun pensiun kosong, atu sudah terlewati
Kemungkinan kesalahan : pengisian data tanggal lahir,
TMT
Cara memperbaiki : isi tanggal lahir dengan benar
Yang penting, kita harus menghargai
upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam
mengelola database Dapodik secara online. Walaupun terkadang membuat kita
bingung dan cemas, karena data yang sudah terisi dengan benar tetapi ketika
dicek tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dalam mekanisme sistem kerja database
memang tidak selamanya berjalan sempurna, namun sepertinya hal itu terus
diperbaiki.
Dan yang harus digarisbawahi adalah
Perbaikan Data tersebut hanya bisa dilakukan pada aplikasi pendataan
sekolah
oleh operator dapodik sekolah masing-masing yang kemudian hasil
perbaikan data
dikirim kembali ke server pendataan sekolah, untuk diproses lebih
lanjut. jika data anda masih bermasalah silakan tinggalkan komentarnya..
No comments:
Post a Comment