DAFTAR URUT PENJILITAN DNS UN
TAHUN PELAJARAN 2014 / 2015
--------------------------------------------
1. Print out
DNS.
2. Print out
rekap Peserta UN Setiap Madrasah.
3. Foto Copy
NPSN.
4. Foto Copy
Akreditasi.
5. Ijin
Operasional Madrasah/ SK Lembaga / NSS.
6. Foto
Copy Ijazah SD yang sudah di Legalisir.
7. Foto
Copy SKHUN SD yang sudah di Legalisir.
8. Foto
Copy NISN
9. Mengetahui Pengawas
10. Di
Jilid Rangkap 3 ( Warna Cover Hijau ) + 1 arsip masing2
11. Print
Out DNS ( 3 ) tidak di jilid
12. File DNS Setiap
Madrasah (cd/flasdisk)
13. Dikumpulkan
paling lambat tanggal 29
Desember 2014 Ke dinas pendidikan Kab. Pacitan Bagian SMP/SM ( Pak Agus
atau Bu Tina ).
Tapi untuk berjaga- bila masih ada kekeliruan paling
akhir dikumpulkan di mtsn punung 22 desember 2014, agar ada waktu refisi
download petunjuk diatas:
No comments:
Post a Comment