Thursday, October 9, 2014

link

https://sso.data.kemdikbud.go.id/sys/login?appkey=64771a2f-ecd2-4a1c-bcf1-a5f013648ff1
laporan buku k 13

http://referensi.data.kemdikbud.go.id/index11.php?kode=051201&level=3
referensi


https://docs.google.com/a/lppks.org/forms/d/1Vri81xJyA2qj80nlqd8xawB5ZbKjxNy8cNUSnJJQ1tI/viewform
instruments lppk 2014


http://223.27.144.195:8086/index.php
cek sktp


http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
sdm

VerVal Peserta Didik

Perlu diketahui bersama bahwasannya mulai tahun pelajaran 2014/2015, mekanisme perbaikan NISN dapat dilakukan melalui operator sekolah / operator Dapodikdas melalui halaman VerVal NISN 2014. Dan untuk edit / perbaikan data pada nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir yang salah pada data NISN peserta didik tahun pelajaran 2014 – 2015, silahkan klik pada links 
Berikut langkah-langkah perbaikan NISN yang salah :
1.  Login pada laman VerVal Peserta Didik menggunakan username serta password yang sama persis dengan yang digunakan untuk login pada aplikasi Dapodikdas 2013 yang sudah berhasil kirim data / sinkronisasi terakhir.
2.   Pilih menu “Edit Data”, lalu klik pada tombol "Pengajuan", dan pilih "NISN".
3.   Pilih siswa yang akan diperbaiki / diubah NISN-nya.
4.   Masukkan NISN baru dari siswa tersebut, NISN yang diajukan tidak dapat sama dengan yang lama.
5.   Tekan tombol cek NISN (ini untuk memastikan bahwa NISN baru tersebut bukan milik siswa lain).
6. Jika NISN bukan milik siswa lain, lanjutkan dengan menekan tombol “Select” untuk upload file / melampirkan dokumen pendukung (Kartu NISN, Daftar Laporan Program BOS, BSM, SKHUN, SKHUS). Setelah itu klik tombol “Pengajuan Perubahan”.

info verifikasi



Jika masih terdapat ketidaksesuaian data di lembar info PTK dengan data riil PTK, maka perlu diadakan perbaikan dari data-data guru bersangkutan pada aplikasi Dapodikdas dengan cara, PTK bersangkutan segera mengkoordinasikan kepada Operator Sekolahnya masing-masing, setelah perbaikan pada aplikasi dilakukan, selanjutnya sinkronisasi dengan aplikasi Dapodikdas 2013 dilakukan kembali untuk memperbaiki pada lembar info PTK tahun 2014 ini.
Berikut langkah-langkah cek data / login untuk melihat hasil verifikasi guru melalui Lembar Info PTK tahun 2014, yang saat ini sudah mulai dapat diakses  :
1.   Pilih salah satu links aktif di bawah untuk melihat hasil verifikasi guru / PTK :
  • Lembar info verifikasi data PTK tahun 2014 pada links 1
  • Lembar info verifikasi data PTK tahun 2014 pada links 2
  • Lembar info verifikasi data PTK tahun 2014 pada links 3
  • Lembar info verifikasi data PTK tahun 2014 pada links 4
  • Lembar info verifikasi data PTK tahun 2014 pada links 5
  • Lembar info verifikasi data PTK tahun 2014 pada links 6
  • Lembar info verifikasi data PTK tahun 2014 pada links 7
  • Lembar info verifikasi data PTK tahun 2014 pada links 8
2.   Setelah berhasil membuka pada halaman dari salah satu URL di atas untuk mengetahui hasil verifikasi data guru / PTK tahun 2014, masukkan masukan NUPTK Anda pada kolom User ID.
3.   Kemudian, masukan tanggal lahir lengkap dari PTK tersebut sebagai password dengan format  penulisan YYYYMMDD, dengan keterangan YYYY = 4 digit – tahun lahir, MM = 2 digit – bulan lahir, dan DD = 2 digit – tanggal lahir. Contoh : tanggal lahir PTK 17 Agustus 1972, maka dituliskan pada kolom “Password” = 19720817 (khusus bagi PTK yang sudah mendapatkan NIP baru, 8 digit NIP awal dapat digunakan sebagai password).
4.   Setelah itu masukkan kode kombinasi angka dan huruf (captcha) di bawah kolom password dengan benar.
5.   Terakhir, klik “Submit”, dan tunggu beberapa saat hingga data-data verifikasi tampil sempurna

Download RPP

Berikut links download contoh-contoh RPP Kurikulum 2013 jenjang SMP / MTs Kelas VII Semester I :
1.   Download RPP PAI Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP
4.   Download RPP IPA Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP
5.   Download RPP IPS Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP

Silabus

Berikut links download / unduh Silabus jenjang SD / MI pada kurikulum 2013 untuk seluruh tingkat (kelas) 1 s.d 6 :

Download silabus kurikulum 2013 SD / MI kelas I :
1.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 1. Diri Sendiri Jujur, Tertib dan Bersih
2.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 1. Kegemaranku
3.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 1. Keluargaku
4.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 1. Lingkungan Bersih dan Sehat
5.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 1. Benda, Binatang dan Tanaman di Sekitarku
6.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 1. Peristiwa Alam
Download silabus kurikulum 2013 SD / MI kelas II :
1.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 2. Hidup Rukun
2.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 2. Bermain di Lingkunganku
3.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 2. Tugas Sehari-hari
4.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 2. Aku dan Sekolahku
5.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 2. Hidup Sehat dan Bersih
6.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 2. Air Bumi dan Matahari
7.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 2. Merawat Hewan dan Tumbuhan
8.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 2. Keselamatan di Rumah dan Perjalanan
Download silabus kurikulum 2013 SD / MI kelas III :
1.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 3. Sayangi Hewan dan Tumbuhan di Sekitar
2.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 3. Pengalaman yang Mengesankan
3.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 3. Mengenal Cuaca dan Musim
4.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 3. Ringan Sama Dijinjing Berat Sama Dipikul
5.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 3. Mari Bermain dan Berolahraga
6.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 3. Indahnya Persahabatan
7.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 3. Mari Kita Berhemat untuk Masa Depan
8.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 3. Berperilaku Baik dalam KehidupanSehari-hari
9.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 3. Menjaga Kelestarian Lingkungan
Download silabus kurikulum 2013 SD / MI kelas IV :
1.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 4. Indahnya Kebersamaan
2.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 4. Selalu Berhemat Energi
3.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 4. Peduli terhadap Makhluk Hidup
4.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 4. Berbagai Pekerjaan
5.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 4. Menghargai Jasa Pahlawan
6.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 4. Indahnya Negeriku
7.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 4. Cita-citaku
8.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 4. Daerah Tempat Tinggalku
9.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 4. Makanan Sehat dan Bergizi
Download silabus kurikulum 2013 SD / MI kelas V :
1.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 5. Peristiwa Dalam Kehidupan
2.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 5. Hidup Rukun
3.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 5. Bangga Sebagai Bangsa Indonesia
4.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 5. Sehat Itu Penting
Download silabus kurikulum 2013 SD / MI kelas VI :
1.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 6. Selamatkan Makhluk Hidup
2.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 6. Bhinneka Tunggal Ika
3.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 6. Tokoh dan Penemu
4.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 6. Globalisasi
5.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 6. Wirausaha
6.   Silabus kurikulum 2013 SD kelas 6. Kesehatan Masyarakat
Download Silabus Pendidikan Agama Islam / PAI dan Budi Pekerti Kurikulum 2013 SD kelas I, II, III, IV, V, dan VI :


Rencana jadwal pengolahan data Dapodik dari semester 2 periode bulan Juli - Desember tahun 2014

Berdasarkan pada draft Implementasi Dapodik 2013 terhadap proses pengolahan data Tunjangan pada direktorat P2TK Dikdas, selain Rencana jadwal pengolahan data aplikasi Dapodikdas 2013 serta jadwal penerbitan SK Tunjangan Profesi / sertifikasi guru bulan Januari s.d. Juni 2014 yang direncanakan untuk penerbitan SKTP Guru berdasarkan data pada aplikasi Dapodikdas 2013 semester 1 / semester ganjil tahun ajaran 2013/2014 yang berkemungkinan besar 

Selanjutnya data-data terkait PTK pada semester  genap  2013-2014 yang telah diinputkan ke dalam aplikasi Dapodikdas 2013/2014 akan dijadikan acuan dasar dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi / Sertifikasi Guru yang akan digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru untuk periode bulan Januari s.d. Juni 2014, sedangkan data semester  ganjil 2014-2015 untuk pembayaran tunjangan periode Juli sd Desember 2014 mendatang. Rencana jadwal pengolahan data Dapodik dari semester 2 periode bulan Juli - Desember tahun 2014 adalah sebagai berikut :
Bulan Juli – Agustus 2014 : Periode Updating Data
1.      Para Guru dipersilahkan melakukan pembaharuan data melalui Aplikasi Dapodik untuk data semester  1 Tahun Ajaran 2014-2015.
2.      Sinkronisasi antara Server Dapodik dan Server P2TK Dikdas akan dilakukan secara rutin setiap hari.
3.      Para guru dipersilahkan melakukan pengecekan data melalui Halaman Verifikasi Guru (Info Guru)
4.      P2TK akan melakukan Closing data pada tanggal 1 September 2014, untuk data Dapodik TW3.
Tanggal 1-15 September 2014 : Periode Pengolahan Data TW3
Hasil pengolahan akan menentukan :
1.      Guru bersertifikat pendidik yang dapat di SK-kan untuk mendapatkan hak bayar pada Triwulan 3 (Juli – Oktober 2014) namun belum di SK kan pada periode sebelumnya.
2.      Guru yang sudah mendapat SKTP Pada TW1 dan TW2, namun kehilangan haknya pada TW3 akibat hal hal tertentu.
3.      Guru yang telah mendapatkan Tunjangan Fungsional untuk semester 1 namun kehilangan haknya pada semester dua (menjadi PNS, sertifikasi, dan lain-lain).
4.      Guru yang telah menerima Tunjangan Kualifikasi pada semester 1 namun kehilangan haknya pada semester 2 karena sebab tertentu (misalnya sudah lulus S1)
5.      Guru yang menerima Tunjangan Khusus pada TW1 dan TW2 namun tidak berhak lagi menerima pada TW3.
6.      Nominasi pengganti untuk Penerima Aneka Tunjangan yang dibatalkan.
Tanggal 16-22 September 2014 : Periode Pengusulan Susulan TW3
1.      Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Profesi susulan (TW 3).
2.      Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Khusus Pengganti (TW3)
3.      Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Fungsional Pengganti (Semester 2)
4.      Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Kualifikasi Pengganti (Semester 2)
5.      Dinas Provinsi melakukan Kordinasi dengan Dinas Kab/Kota
6.      Dinas Provinsi melakukan penyetujuan/penolakan usulan Dinas Kab/Kota
Tanggal 23-31 September 2014 : Penerbitan SK Susulan TW3
1.      P2TK Dikdas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi bagi guru-guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan pada TW3 namun belum di SK-kan pada TW1 dan TW2.
2.      P2TK akan menerbikan SK tunjangan Khusus pengganti untuk TW3 (jika ada).
3.      P2TK akan menerbikan SK tunjangan Fungsional pengganti untuk Semester 2 (jika ada).
4.      P2TK akan menerbikan SK tunjangan Kualifikasi pengganti untuk Semester 2 (jika ada).
Tanggal 1-14 Oktober 2014 : Periode Pembayaran Tunjangan TW3
1.      Penerima SK TP yang terbit pada bulan Maret atau Juni 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 3 (Juli-September), kecuali untuk Guru yang dinyatakan kehilangan haknya akibat tidak memenuhi syarat, misalnya kehilangan jam mengajar pada TW3, wafat, pensiun atau sebab lain sesuai peraturan yang berlaku.
2.      Penerima SK TP yang terbit pada bulan September 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 3 (Juli-September 2014), kecuali untuk Guru yang wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun September 2014 maka yang bersangkutan berhak 2 bulan saja.
3.      Penerima SK-Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan Maret atau Juni 2014 namun dibatalkan karena sebab-sebab tertentu tidak berhak mendapatkan tunjangan untuk Triwulan 3.
4.      Penerima SK Tunjangan Khusus Pengganti berhak menerima Tunjangan (hanya) untuk TW3 saja.
5.      Penerima SK-Tunjangan Fungsional dan Kualifikasi yang terbit pada bulan Maret atau Juni 2014 namun dibatalkan karena sebab-sebab tertentu tidak berhak mendapatkan tunjangan untuk Semester 2 (Juli-Desember 2014).
6.      Penerima SK Tunjangan Fungsional dan Khusus Pengganti berhak menerima Tunjangan (hanya) untuk semester 2 saja (Juli-Desember 2014).
Tanggal 15-22 Oktober : Periode Updating Data Dapodik Susulan TW4
Pada tanggal 15-22 Oktober 2014, P2TK Dikdas akan membuka kembali sinkronisasi dengan Server Dapodik. Hal ini untuk mengakomodasi pembaharuan data yang diakibatkan :
1.      Guru tidak mendapat jam pada Triwulan 3 namun dapat memenuhi pada Triwulan 4.
2.      Adanya peralihan jam karena Guru Mutasi, Wafat atau Pensiun setelah Triwulan 3.
Tanggal 15-22 Oktober: Periode Updating Data Dapodik Susulan TW4
Pada tanggal 15-22 Oktober 2014, P2TK Dikdas akan membuka kembali sinkronisasi dengan Server Dapodik. Hal ini untuk mengakomodasi pembaharuan data yang diakibatkan :
Guru tidak mendapat jam pada Triwulan 3 namun dapat memenuhi pada Triwulan 4.
Adanya peralihan jam karena Guru Mutasi, Wafat atau Pensiun setelah Triwulan 3.
Tanggal 23-31 Oktober 2014 : Periode Pengolahan Data Susulan
1.      P2TK akan kembali melakukan Closing data pada tanggal 8 November 2014 untuk data Dapodik TW4
2.      P2TK akan melakukan pengolahan data Dapodik yang masuk per 8 November  2014
3.      Hasil dari pengolahan data tersebut akan menentukan
a.   Penerima Tunjangan Profesi yang tidak berhak lagi menerima pada TW4 yang diakibatkan :
1.   Kehilangan jam mengajar pada TW4
2.   Tidak aktif menurut dapodik karena sakit, pensiun, wafat, cuti, dan lain-lain
3.   Dibatalkan tunjangannya karena sebab-sebab tertentu oleh dinas kabupaten/Kota
b.   Penerima Tunjangan Khusus yang tidak berhak lagi menerima pada TW4 yang diakibatkan hal yang sama dengan Tunjangan Profesi.
c.   Guru bersertifikat pendidik  yang yang belum mendapat  SKTP pada TW1, 2 dan 3, namun sudah memenuhi syarat untuk TW4
d.   Nominasi Tunjangan Khusus yang dapat menggantikan penerima tunjangan yang dibatalkan pada TW 4 karena sebab-sebab tertentu
Tanggal 1-7 November 2014 : Periode Pengusulan Susulan TW4
1.      Dinas Kab/Kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Profesi susulan.
2.      Dinas Kab/Kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Khusus Pengganti
3.      Dinas Provinsi melakukan Koordinasi dengan Dinas Kab/Kota
4.      Dinas Provinsi melakukan penyetujuan/penolakan usulan dinas Kab/Kota
Tanggal 8-15 November 2014 : Penerbitan SK Susulan TW4
1.      P2TK Dikdas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi bagi guru-guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan pada TW4 namun belum di sk kan pada TW1, TW2 atau TW3
2.      P2TK akan menerbikan SK tunjangan Khusus pengganti untuk TW4 (jika ada)
Tanggal 15-31 November 2014 : Pembayaran Tunjangan TW4
1.      Penerima SK TP yang terbit pada bulan Maret, Juni ,atau September 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 4 (Oktober – Desember), kecuali untuk Guru yang dinyatakan kehilangan haknya akibat tidak memenuhi syarat, misalnya kehilangan jam mengajar pada TW4, wafat, pensiun atau sebab lain sesuai peraturan yang berlaku.
2.      Penerima SK TP yang terbit pada bulan November 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 4 (Oktober-Desember), kecuali untuk Guru yang wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun Desember 2014 maka yang bersangkutan berhak 2 bulan saja.
3.      Penerima SK-Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan Maret, Juni, atau September 2014, namun dibatalkan karena sebab-sebab tertentu tidak berhak mendapatkan tunjangan untuk Triwulan 4.
4.      Penerima SK Tunjangan Khusus Pengganti berhak menerima Tunjangan (hanya) untuk TW4 saja.
Tanggal 15-31 November 2014 : Pembayaran Tunjangan TW4
1.      Penerima SK TP yang terbit pada bulan Maret, Juni, atau September 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 4 (Oktober-Desember), kecuali untuk Guru yang dinyatakan kehilangan haknya akibat tidak memenuhi syarat, misalnya kehilangan jam mengajar pada TW4, wafat, pensiun atau sebab lain sesuai peraturan yang berlaku.
2.      Penerima SK TP yang terbit pada bulan November 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 4 (Oktober-Desember), kecuali untuk Guru yang wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun Desember 2014 maka yang bersangkutan berhak 2 bulan saja.
3.      Penerima SK Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan Maret, Juni, atau September 2014, namun dibatalkan karena sebab-sebab tertentu tidak berhak mendapatkan tunjangan untuk Triwulan 4-
4.      Penerima SK Tunjangan Khusus Pengganti berhak menerima Tunjangan (hanya) untuk TW4 saja.
Bulan Desember 2014
Periode ini khusus untuk penyelesaian pembayaran yang belum tuntas karena kasus-kasus tertentu, seperti Gagal Transfer (Retur).